Marliem disebuat sebagai saksi kunci karena ia memiliki bukti pembicaraan dengan penggaran proyek e-KTP. Selain itu, Marliem juga memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Namun, tewasnya Marliem dipastikan tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Hal itu disampaikan oleh Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK.