“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Mendidik anak jangan hanya sekadar transfer knowledge. Tetapi juga transfer of attitude. Sehingga anak tidak hanya menguasai disiplin ilmu pengetahuan. Tetapi juga memiliki akhlak yang baik,” ujar Khofifah.
Khusus mengenai proses hukum terhadap pelaku, Khofifah juga berharap polisi menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ini karena yang bersangkutan masih berstatus anak.
“Pada proses hukum selanjutnya. Perlu juga ada psikososial teraphy (pemulihan psikologi). Ini penting agar kasus tersebut tidak memunculkan trauma,” ucap Khofifah.
Sementara itu, Gus Ipul mengaku prihatin dan menyayangkan penganiayaan seorang murid terhadap guru di Sampang, Madura, yang berujung kematian. Ia meminta polisi mengusut dan menindak tegas yang bersalah atas kasus itu.
Evaluasi diarahkan untuk memperbaiki, atau membuat peraturan, tentang hubungan guru dan murid agar kejadian kekerasan tidak terulang lagi.
"Tentu saya prihatin sekaligus sedih karena kejadian ini berlangsung di sekolah, tempat menuntut ilmu dan akhlak. Dinas Pendidikan Provinsi harus melakukan evaluasi," kata Gus Ipul.