Tampang

Kasus Ahok dan Politik Penodaan Agama

20 Mei 2025 11:02 wib. 16
0 0
Potret SIdang Penistaan Agama yang menimpa Ahok
Sumber foto: pinterest

Proses hukum di pengadilan menjadi sorotan utama. Ahok dituntut dengan pasal penodaan agama, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan berpendapat, hukum penodaan agama, dan pengaruh politik identitas di Indonesia. Sementara beberapa pihak menilai bahwa Ahok seharusnya diberikan kebebasan dalam berpendapat, yang lain berpendapat bahwa tindakan Ahok jelas-jelas merupakan penodaan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Putusan pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok pada Mei 2017. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan Ahok, tetapi juga menjadi titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Banyak pihak yang menganggap bahwa kasus ini mencerminkan adanya ketidakadilan dan politik identitas yang semakin menguat. Ahok, yang sempat dimakselikkan sebagai pemimpin yang kontroversial dan inovatif, malah terjebak dalam politik penodaan yang menyebabkan kariernya hancur.

Pilkada DKI yang berlangsung dengan sorotan internasional menegaskan bahwa isu penodaan agama dapat menjadi alat politik yang berpengaruh. Banyak momen dalam kampanye pilkada tersebut menunjukkan bagaimana politik identitas dan sentimen keagamaan digunakan untuk meraih dukungan suara. Dalam konteks ini, kasus Ahok membuka mata banyak orang tentang bagaimana agama dapat dipolitikkan dan bagaimana kebencian serta intoleransi dapat dengan mudah menyebar di masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?