Tampang

Indonesia Corruption Watch (ICW), 60 Persen Anggota DPR RI Terafiliasi Bisnis

7 Okt 2024 11:52 wib. 152
0 0
Indonesia Corruption Watch (ICW), 60 Persen Anggota DPR RI Terafiliasi Bisnis
Sumber foto: Google

Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis laporan yang mengungkap fakta mengenai terafiliasinya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan bisnis. Menurut laporan ICW, sebanyak 354 dari 580 anggota DPR periode 2024-2029 terafiliasi dengan berbagai bisnis. Terafiliasi bisnis dalam konteks ini dilihat dari hubungan langsung maupun tidak langsung anggota DPR dengan berbagai badan hukum swasta.  semua partai politik yang lolos ke parlemen berkontribusi menyumbang anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis.

Melansir data dari ICW, ditemukan bahwa sebagian besar anggota DPR memiliki keterlibatan yang signifikan dengan bisnis. Hubungan langsung atau tidak langsung ini memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi di lembaga legislatif tersebut.

Kontroversi terkait anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis bukanlah hal baru di Indonesia. Dinamika politik dan ekonomi di Tanah Air seringkali mencuatkan masalah terkait konflik kepentingan diantara para pejabat publik. Dalam hal ini, laporan ICW menjadi sorotan yang penting untuk menjadi pemantik pemahaman akan kompleksitas persoalan korupsi di Indonesia.

Pentingnya mengungkap terafiliasinya anggota DPR dengan bisnis mengingatkan kita akan perlunya transparansi dan akuntabilitas di kepemimpinan negara. Konstituen pun berhak mengetahui dengan jelas keterlibatan anggota DPR dalam kegiatan bisnis yang dapat memengaruhi kebijakan publik yang diputuskan di parlemen.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.