Seiring dengan hal tersebut, Ikrar Nusa, menyatakan bahwa reformasi kedua menjadi sesuatu yang mendesak. Memperhatikan dinamika politik pasca Pemilu, perlu adanya evaluasi mendalam terkait proses demokrasi dan keadilan dalam perhelatan politik. Pemilih harus secara jelas memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam politik pihak-pihak tertentu. Sebuah sistem politik yang transparan dan bertanggung jawab menjadi pondasi dalam pembentukan pemerintahan yang akan datang.
Ikrar Nusa, selentingan terdengan Prabowo dan Jokowi sudah pecah kongsi. Jika ini terjadi, maka Jokowi tidak bisa turut campur di pemerintahan mendatang. Jokowi ingin ikut mengatur pemerintahan mendatang, karena semua anak-anak dan menantu-menantunya ikut pilkada 2024. Jokowi ingin bisa menggunakan dana bansos lagi untuk memuluskan jabatan untuk anak-anak dan menantu-menantunya, sambil mempersiapkan untuk pemilu 2029, agar Gibran bisa menjadi Presiden Indonesia, dan dilanjutkan oleh menantunya hingga 2045.