Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus narkotika yang ditangani oleh pihak kepolisian meningkat secara signifikan. Kasus seperti yang menimpa Hendrik Kusumo adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam memerangi kejahatan narkoba. Ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
Vonis hukuman mati terhadap Hendrik Kusumo menjadi salah satu keputusan berani dalam upaya menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia. Apalagi, pabrik ekstasi yang dikelola oleh terdakwa dianggap sebagai salah satu pabrik terbesar dalam jaringan peredaran narkoba. Dengan putusan ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan menunjukkan sikap tegas yang diharapkan bisa mencegah risiko bahaya narkoba yang lebih besar di masa mendatang.