Hasil apapun dari hak angket DPR terhadap pemerintah akan membuat hasil pemilu menjadi legal dan akan mengurangi masalah perdebatan di masa depan, tentang proses pemilu 2024. Jika tidak ada hak angket DPR, bisa dipastikan selama 5 tahun mendatang akan selalu diperdebatkan pemilu curang atau jurdil.
Dengan demikian, kehadiran hak angket DPR dalam konteks legitimasi pemilu adalah salah satu langkah penting menuju demokrasi Indonesia yang lebih kuat, adil, dan berkualitas. Langkah ini tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk mewariskan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.