Tampang

Franz Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang Mahkamah Konstitusi

2 Apr 2024 16:43 wib. 591
0 0
romo magnis

Guru besar filsafat dan etika Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau dikenal dengan sebutan Romo Magnis, telah menjadi saksi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (2/4). Pada kesempatan tersebut, Franz menjadi saksi yang dihadirkan oleh pihak Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Franz menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo yang menurutnya merupakan bagian dari upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia menyamakan hal tersebut dengan seorang karyawan toko yang mengambil uang secara diam-diam di tempat kerjanya.

Menurut Franz, tindakan presiden yang mengambil bansos untuk kepentingan kampanye merupakan pencurian dan melanggar etika. Ia menegaskan bahwa bansos adalah milik bangsa Indonesia yang seharusnya dibagikan melalui kementerian terkait, bukan milik pribadi presiden.

Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Franz Magnis menjabarkan lima pelanggaran etika berat yang terjadi selama Pilpres 2024.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Masjid Kuning
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024
Remaja Sekarang "Kurang Remaja"?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Sep 2017

POLLING

Apakah DPR akan Merubah Aturan Pembagian Bansos?