Meski kubu Prabowo tidak mempersoalkan keabsahan dokumen yang fotonya beredar tersebut, namun pemerintah tidak mau berspekulasi. Lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, pemerintah menyatakan akan menyelidiki kebenaran dokumen tersebut dan mencari siapa pengedarnya.
"Saya tidak akan berandai-andai karena Panglima TNI sedang melakukan penyelidikan, kebenaran surat itu, kemudian dicari siapa yang mengedarkan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Juni 2014.
"Dicari sampai dapat. Panglima TNI sudah akan mencari," tambahnya (Sumber: KOMPAS.COM).
Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman. Marciano meminta TNI untuk bertanggung jawab.
"Masalahnya sudah lama dan saya rasa pihak berwenang harus evaluasi itu. Dokumen-dokumen itu tidak boleh bocor kepada mereka yang tidak berkepentingan. Dokumen-dokumen itu harusnya enggak boleh keluar." ujar Marciano di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 9 Juni 2014 (Sumber: KOMPAS>COM)
Menariknya,Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, bocornya Surat Keputusan DKP bukan menjadi kewenangannya.
"Itu bukan domain Panglima TNI," ungkap Moeldoko pada 9 Juni 2014.
Moeldoko pun kemudian menambahkan, soal bocornya surat DKP tersebut nantinya akan ditangani, tetapi bukan oleh dirinya. Dia mengungkapkan jika persoalan tersebut merupakan urusan politik sehingga dia tidak akan masuk ke ranah politik.