Tampang

Dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) Oleh KPU Sumut, JR Saragih Meneteskan Air Mata

13 Feb 2018 14:07 wib. 1.207
0 0
Dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) Oleh KPU Sumut, JR Saragih Meneteskan Air Mata

“Setelah rapat Pleno maka, pada Pilgub 2018, ditetapkan dua pasang Calon gubernur Sumut yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot-Sihar,” ujarnya ketua KPU Sumut sembari menutup rapat pleno terbuka.

JR Saragih didampingi Ance langsung memberi pernyataan klarifikasi yang dinyatakan BMS oleh KPU.

JR menunjukkan semua bukti baik dari Ijazah Asli, Legalisir Ijazah, surat putusan dari Mahkamah agung tentang menyatakan ijazah tersebut asli, surat pernyataan dari kepala Dinas DKI Jakarta.

JR Saragih, meneteskan air mata sambil mengatakan “Dua juta pendukung JR -Ance menangis, kami akan membuat gugatan. Saya sudah menunjukkan semua bukti Ijazah, dan pengesahan dari Mahkamah agung, dan kepala Dinas DKI Jakarta,” ungkapnya sembari mengelap air matanya yang jatuh.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini 4 Fakta Mengenai Berbohong
0 Suka, 0 Komentar, 3 Okt 2017
masri sitanggang
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jan 2020

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?