Tampang

Din Syamsudin Sebut Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Bukan Akhir

22 Apr 2024 19:19 wib. 368
0 0
Din Syamsudin Sebut Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Bukan Akhir
Sumber foto: Google

Pada Senin, 22 April 2024, Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 bukanlah akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Dalam orasinya, Din Syamsudin menekankan bahwa "Apa pun keputusan MK bukanlah kiamat, apa lagi kiamat kubro." Ia lalu meminta massa yang hadir saat itu untuk menerima apa pun keputusan MK terkait perselisihan hasil Pilpres.

Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 memang menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kalah dalam Pilpres telah mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilpres. Keputusan MK dianggap sebagai penentu akhir dari sengketa Pilpres, namun Din Syamsudin menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta menandakan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan.

Dalam konteks ini, Din Syamsudin membawa isu keadilan dan menegakkan kebenaran sebagai fokus utama pernyataannya. Beliau menekankan pentingnya menerima keputusan MK, apapun itu, sebagai sebuah bentuk penghormatan terhadap lembaga peradilan yang bekerja atas dasar keadilan. Hal ini mencerminkan sikap Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tanpa menutup kemungkinan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan untuk memperjuangkan kebenaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?