Arsjad mengungkapkan bahwa upaya untuk menghalangi pihaknya tidaklah berhasil. Meskipun mengalami halangan, Arsjad dan kubu pendukungnya tetap dapat memenuhi kegiatan yang telah direncanakan dengan berkolaborasi dengan hotel tempat konferensi pers dilakukan.
Lebih lanjut, Arsjad juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui legitimasi Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Menurutnya, Munaslub tersebut dianggap ilegal dan melanggar prosedur yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, kegiatannya tidak diakui sebagai Munaslub sah.
Arsjad juga menyatakan bahwa sebanyak 21 dari 35 perwakilan Kadin Provinsi menolak Munaslub karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa solidaritas dan kolaborasi semua pihak diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, serta mendorong kesatuan dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.
Kemudian, Arsjad juga menekankan bahwa Kadin Indonesia bukanlah milik perorangan, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia, termasuk pengusaha, UMKM, industri, buruh, dan profesional. Hal ini sebagai upaya untuk menyampaikan bahwa keberlangsungan organisasi ini adalah tanggung jawab bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.