Tampang

Beredar SPDP, Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?

7 Nov 2017 10:54 wib. 1.026
0 0
Beredar SPDP, Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?

"Bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustius alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ir Sugiharto, MM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan kawan-kawan," sambungan penggalan SPDP tersebut.

Ditanya soal hal ini, Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku belum tahu menahu soal status tersangka baru ini.

"Saya nggak bisa menanggapi kalau saya belum tahu. Saya ndak bisa. Saya ndak menanggapi, saya ndak memahami itu, tetapi kalau ada proses-proses seperti itu, kita hargai proses itu, tapi saya belum tahu sampai sekarang," ujar Idrus di DPR, Senin (6/11).

Selain itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga mengaku belum tahu soal penetapan kembali kliennya menjadi tersangka di KPK. Dirinya mengaku pihaknya belum menerima surat dari KPK.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?