Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan delapan arahan terkait pelayanan publik kepada wali kota/bupati, camat, dan lurah se-DKI Jakarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).
Pertama, Anies mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
"Tak boleh ada pungli, korupsi, dan gratifikasi apa pun," kata Anies memberikan pengarahan.
Kedua, Anies meminta tidak ada kekosongan pelayanan publik meskipun saat jam istirahat. Sebab, kata Anies, satu kesalahan akan dapat menutupi prestasi ratusan kelurahan lainnya.