Pemblokiran anggaran ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan investor, mengingat proyek IKN merupakan salah satu program strategis nasional yang sejak awal dicanangkan Jokowi sebagai bagian dari transformasi Indonesia.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, pemerintah menekankan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus lebih selektif dalam penggunaan anggaran, termasuk proyek-proyek besar seperti IKN.
Namun, belum ada kejelasan mengenai apakah pemblokiran ini bersifat sementara atau akan berdampak pada keberlanjutan pembangunan IKN dalam jangka panjang.
- Respons Publik dan Investor
Pemblokiran anggaran ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku bisnis yang telah berinvestasi dalam proyek IKN. Sejumlah investor dikabarkan mulai mempertanyakan kepastian hukum dan finansial terkait proyek tersebut.
Selain itu, beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa langkah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di sektor pembangunan infrastruktur.
Menurut pengamat kebijakan publik, Andi Susanto, keputusan pemblokiran anggaran IKN harus disertai dengan strategi komunikasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.
"IKN merupakan proyek jangka panjang yang melibatkan banyak pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Jika ada perubahan dalam kebijakan anggaran, harus ada kejelasan mengenai bagaimana dampaknya terhadap timeline pembangunan," ujarnya.