Tampang

Aneh, Kenapa Jokowi Menggagas RUU Pemilu yang Mencekik Lehernya Sendiri?

27 Jul 2017 11:21 wib. 3.344
0 0
Demo tolak Presidential Threshold

Figur capres yang mendapat dukungan dari kelompok pemilih anti-Jokowi ini pastinya akan menggerus suara Prabowo atau calon lainnya. Di sisi lain, suara pendukung Jokowi dipastikan telah solid. Dengan demikian Jokowi akan mengungguli kandidat-kandidat lainnya. Jika aturan 50% plus 1 ditiadakan, maka secara otomatis Jokowi akan memenangi Pilpres 2019.

Perlu juga diingat, dalam pemilihan presiden, gubernur, walikota, dan bupati, figur calon lebih menentukan. Sementara fungsi parpol hanya sebatas mengajukan.

Pikirkan, jika pilpres digelar pada hari ini, siapakah di antara Jokowi dan Prabowo yang akan meraup suara terbanyak jika Gatot Nurmantyo dicapreskan?

Dengan pengalaman Pilgub DKI 2017 dan berkaca pada perbandingan antara rilis survei dan hasil resmi KPU, seharusnya pemerintah Jokowi meniadakan aturan main 50% plus 1.

Tetapi, yang diajukan pemerintah Jokowi dalam RUU Pemilu adalah masih digunakannya sistem 50% plus 1 yang memberatkan pemenangan Jokowi. (Kalau pun lolos ke putaran kedua, Jokowi akan kalah) Di sisi lain, aturan PT pun menyandera PDIP untuk tidak leluasa mencalonkan kadernya.

Inilah kemisteriusan RUU Pemilu. Kenapa Jokowi mengusulkan rancangan pemilu yang mencekik dirinya sendiri. Apa strategi Jokowi di balik RUU Pemilu yang digagasnya. Inilah yang harus diwaspadai oleh Prabowo dan SBY.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?