Apakah ada kesengajaan dengan dipilihnya waktu-waktu tersebut?
Juni 2016 dan Desember 2016 adalah waktu sebelum dan sesudah batas akhir pendaftaran pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta 2017 yang dilaksanakan pada akhir September 2016.
Pertanyaannya, jika sebelum akhir September 2016, KPK tidak mengatakan seperti yang disampaikannya pada Juni 2016, apakah PDIP mau mengusung Ahok sebagai cagub?
Kemudian, jika KPK kembali menyatakan akan memanggil lagi Ahok terkait kasus Sumber Waras jelang Pemilu 2019, apakah yang terjadi pada kampanye pemenangan Jokowi?