“Setelah proses hukum yang panjang selama 8 tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas pada 3 April 2018,” ujar Dubes Maftuh, Rabu pagi.
Atase Hukum KBRI Muhibuddin dan Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi, dan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Nurkoyah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa malam 3 Juli 2018 dan akan tiba di tanah air pada Rabu sore.