Tampang

Akhirnya Setelah Penantian 8 Tahun, Nurkoyah Divonis Bebas Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

5 Jul 2018 11:43 wib. 1.462
0 0
Akhirnya Setelah Penantian 8 Tahun, Nurkoyah Divonis Bebas Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

"Buah doa dan usaha dari pihak keluarga, akhirnya adik saya bisa dipulangkan. Alhamdulillah," ucap Bean penuh bahagia

Kabar pembebasan Nurkoya dari hukuman pancung tersebut mengubah suasana di keluarga menjadi penuh haru dan bahagia. Kabar bahagia ini dirasakan oleh seluruh keluarga Nurkoya di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seusai mendengar rencana pemulangan Nurkoyah dari Kedutaan Besar Arab Saudi pada Selasa (3/7/2018) malam.

Kebebasan Nurkoyah dari hukuman mati itu merupakan penantian yang panjang. Ia sudah menjalani proses hokum selama 8 tahun. Ia pun divonis bebas di Pengadilan Umum Kota Dammam  di Arab Saudi terkait dugaan membunuh anak majikannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?