Menurut Imam az-Zarkasyi, pemisahan tempat tidur anak bisa dimulai sejak mereka berusia tujuh tahun. Selain itu, ada dua cara yang dijelaskan dalam Kitab Hasyiyah ar-Ramli al-Kabir untuk memisahkan tempat tidur anak dan orang tua.
Cara yang paling diutamakan adalah dengan memiliki tempat tidur masing-masing bagi anak dan orang tua. Namun, jika ruangan terbatas, cara kedua juga dapat diterapkan.
Selain aturan agama, dalam sisi psikologi, juga dijelaskan mengenai pentingnya memisahkan tempat tidur anak dan orang tua. Psikolog anak, Samanta Elsener, menyarankan agar anak perempuan tidur terpisah dari kedua orang tuanya mulai usia 5 atau 6 tahun. Menurutnya, anak perempuan juga memerlukan ruang pribadi sehingga penting bagi mereka untuk mulai tidur terpisah dari orang tua mereka.
Dengan memisahkan tempat tidur anak dan orang tua, anak dapat belajar mandiri, meningkatkan rasa percaya diri, dan membangun kemandirian mereka. Tidur di kamar terpisah juga dapat memperbaiki kualitas tidur anak yang berdampak positif pada perkembangan psikologis mereka.