Di sisi lain, dalam konteks ekonomi, rezim dapat merujuk pada aturan dan kebijakan yang mengatur hubungan perdagangan antarnegara, kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi ekonomi lainnya. Rezim ekonomi juga dapat mencakup kerja sama internasional, seperti perjanjian perdagangan bebas, aliansi ekonomi, dan lembaga keuangan internasional yang mengatur hubungan ekonomi antarnegara.
Dalam konteks hukum, rezim dapat berkaitan dengan serangkaian aturan dan legislasi yang mengatur suatu bidang hukum tertentu, seperti rezim hukum lingkungan, rezim hukum internasional, atau rezim hukum hak asasi manusia. Rezim hukum ini mencakup aturan, konvensi, perjanjian internasional, dan mekanisme penegakan hukum yang mengatur konduksi dalam bidang hukum yang bersangkutan.
Dalam implementasinya, rezim dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rezim politik dapat memengaruhi kebebasan, hak asasi manusia, dan stabilitas politik suatu negara. Rezim ekonomi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, distribusi kekayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan rezim hukum dapat mempengaruhi perlindungan lingkungan, penegakan hak asasi manusia, dan keadilan.