Tampang

Pengertian Grasi: Keistimewaan Dalam Sistem Hukum Indonesia

18 Jun 2024 18:53 wib. 291
0 0
Pengertian Grasi
Sumber foto: Google

Dengan demikian, pengertian grasi dalam sistem hukum Indonesia merupakan sebuah bentuk kewenangan presiden untuk memberikan pengampunan, pengurangan, atau perubahan jenis hukuman kepada narapidana. Konsep grasi ini memiliki tujuan yang sangat jelas, yaitu memperbaiki dan membina narapidana yang telah menjalani hukuman serta menegaskan prinsip kemanusiaan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, pemberian grasi merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan efek rehabilitatif bagi narapidana yang memenuhi syarat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.