Tampang

Pascaalih kelola, 770 ribu Lulusan SMP Berebut Kursi SMA/SMK Negeri di Jawa Barat

4 Jul 2017 05:31 wib. 1.538
0 0
PPDB

Sistem tersebut juga dinilainya lebih memudahkan orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK yang diinginkan. Setelah tiba di sekolah yang dituju, orang tua siswa tinggal menyerahkan berkas yang diperlukan kepada panitia PPDB. Selanjutnya, berkas tersebut diverifikasi dan diunggah petugas ke sistem online PPDB SMA/SMK jalur akademik.

Berkas yang wajib dipenuhi calon siswa, yakni surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) sementara sebagai tanda kelulusan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang sekolah pilihan 1 dan 2, serta kartu keluarga (KK) asli dan kartu peserta ujian nasional (UN).

“Pendaftaran PPDB jalur akademik ini dilaksanakan 3-8 Juli 2017 mulai pukul 7.30 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, hasil penerimaan akan diumumkan pada 10 Juli 2017 mendatang,” katanya.

Hadadi menambahkan, melalui jalur akademik, sekolah akan menerima calon siswa berdasarkan passing grade yang ditetapkan pihak sekolah ditambah pertimbangan zonasi atau kedekatan tempat tinggal sesuai dengan kuota masing-masing sekolah. "Untuk jalur akademik, kuota di SMA 60%, 40%-nya non-akademik. Kalau untuk SMK 70%, 30%-nya non-akademik,” pungkasnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?