Menteri Agama RI Nasaruddin Umar baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk mewajibkan kegiatan kepramukaan di semua madrasah dan pesantren, termasuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya nilai-nilai kepramukaan dalam membentuk kepribadian dan kedisiplinan. Sebagai lembaga pendidikan agama, madrasah dan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan mencintai tanah air. Dengan mewajibkan kegiatan kepramukaan, diharapkan para peserta didik dapat menginternalisasi nilai-nilai kejuangan, kebersamaan, dan kemandirian.
Menag Nasaruddin Umar mengklaim bahwa kegiatan kepramukaan di lembaga pendidikan agama juga akan menjadi sarana untuk memperkenalkan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda. Hal ini dianggap penting dalam menumbuhkan kesadaran akan keberagamaan dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, keputusan ini juga dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan kepramukaan, diharapkan para peserta didik dapat menjadi agen perubahan yang memiliki kualitas kepemimpinan dan tanggung jawab sosial yang tinggi.