Dengan demikian, wacana untuk mewajibkan kegiatan kepramukaan di semua madrasah dan pesantren, termasuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, menjadi sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa nilai positif bagi pembentukan karakter generasi muda. Dengan memadukan nilai-nilai kepramukaan, keagamaan, dan sosial, diharapkan generasi muda Indonesia akan menjadi generasi penerus yang memiliki semangat kebangsaan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Dalam konteks ini, partisipasi aktif semua pihak terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan ini akan menjadi kunci keberhasilan implementasinya. Dengan demikian, kita dapat berharap bahwa keputusan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar untuk mewajibkan kegiatan kepramukaan di madrasah dan pesantren akan mampu menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan di kalangan generasi muda Indonesia.