Tampang

Kontroversi Pernyataan Kemendikbud Ristek Soal Kuliah Tersier, Mengukir Luka atau memberi Asa?

20 Mei 2024 07:05 wib. 419
0 0
Peryataan Kemendikbud

Pernyataan dari petinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menyebut bahwa kuliah bersifat tersier telah menuai polemik di tengah masyarakat. Pernyataan kontroversial ini dilontarkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, dalam tanggapannya terhadap mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut laporan dari Kompas.com pada Rabu (15/5/2024), Tjitjik menyampaikan bahwa pendidikan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan madrasah aliyah yang ingin mengeksplorasi lebih dalam dalam suatu bidang ilmu. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak semua lulusan SMA, SMK, dan madrasah aliyah harus melanjutkan studi ke perguruan tinggi karena itu adalah pilihan. Ia menunjukkan pendapatnya dengan mengatakan, "Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar."

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan ini tidak semestinya dilontarkan oleh pemerintah karena mengingat bahwa pendidikan merupakan hak yang harus dipenuhi bagi seluruh warga negara Indonesia. "Saya kira tidak semestinya pemerintah menyampaikan pernyataan seperti itu. Secara normatif memang wajib belajar hanya sampai tingkat pendidikan menengah. Namun, ini adalah batas minimal kewajiban pemerintah untuk memastikan pendidikan bagi warga negara," tegasnya kepada Kompas.com pada Jumat (17/5/2024).

Hetifah juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendukung tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan. Hal ini sejalan dengan peran pemerintah dalam mendistribusikan anggaran negara secara merata kepada semua sektor penting, termasuk pendidikan. "Apabila hasrat masyarakat untuk meningkatkan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat, pemerintah seharusnya responsif dalam menanggapinya dengan kebijakan yang tepat," tambah Hetifah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.