Orang tua MS mengatakan, "Sekolah tidak pernah memberi tahu kami tentang peraturan kehadiran minimum. Kami juga dipaksa membayar pungli agar anak kami bisa naik kelas."
Pemerintah daerah, melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, meminta pihak sekolah untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mempertimbangkan solusi terbaik bagi MS. Abdul Haris menyatakan, "Kami meminta pihak sekolah untuk meninjau kembali keputusannya dan mencari solusi terbaik bagi MS."
Kasus ini menyoroti beberapa masalah mendasar dalam sistem pendidikan kita. Pertama, transparansi dan komunikasi antara sekolah dan orang tua. Pihak sekolah harus memastikan bahwa semua peraturan dan kebijakan disampaikan dengan jelas dan dipahami oleh orang tua. Jika ada perubahan atau peraturan baru, sekolah harus proaktif dalam menginformasikannya.
Kedua, masalah kehadiran. Mengapa MS memiliki begitu banyak ketidakhadiran tanpa keterangan? Apakah ada masalah di rumah atau dalam kehidupannya yang perlu diperhatikan? Sekolah dan orang tua harus bekerja sama untuk memahami dan mengatasi alasan di balik ketidakhadiran siswa.
Ketiga, tuduhan pungli. Jika tuduhan ini benar, ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Pungli dalam pendidikan tidak hanya ilegal tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.