Kedua, secara sosial, riba dapat menyebabkan terjadinya ketidakstabilan dalam masyarakat. Praktik riba sering kali menjadi pemicu utama dari krisis ekonomi yang merusak kehidupan sosial masyarakat, seperti terjadinya pengangguran massal, penurunan daya beli, dan kerusuhan sosial.
Ketiga, dari segi spiritual, riba dianggap sebagai perbuatan dosa yang besar dalam Islam. Allah SWT dalam Al-Quran telah menegaskan hukuman yang keras bagi pelaku riba, yang diibaratkan sebagai musuh Allah dan Rasul-Nya. Orang yang terlibat dalam riba dinilai telah melanggar aturan Allah dan telah menciptakan perpecahan dalam masyarakat.
Adapun sanksi bagi pelaku riba dalam Islam sangatlah serius. Dalam sebuah hadis Riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Riba terdiri dari tujuh puluh pintu, yang paling ringan dari semua jenis riba adalah seperti seorang laki-laki menidurkan ibu kandungnya”. Hal ini menunjukkan betapa kerasnya sanksi bagi pelaku riba di akhirat.