Dengan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 2025, diharapkan tukin untuk dosen ASN dapat diberikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, permasalahan terkait tukin di tahun-tahun sebelumnya tetap menjadi perhatian bagi banyak pihak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap pengelolaan anggaran negara, serta pentingnya peran pemerintah dalam memastikan hak-hak para aparatur sipil negara, termasuk dosen, dapat terpenuhi dengan baik.