Jakarta, Tampang.com – Pemerintah telah resmi menghapus seleksi dengan sistem membaca, menulis, menghitung (calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Melalui akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pihak pemerintah menjelaskan bahwa tes calistung ditiadakan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan dasar.
"Penghapusan di Sistem Penerimaan Murid Baru ini bermaksud memberikan kesempatan yang setara," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi Kemendikdasmen, Jumat (30/5/2025). Kemendikdasmen menegaskan, semua anak Indonesia berhak masuk SD tanpa harus dibedakan dari kemampuan akademiknya.
Tes Calistung Dihapus untuk Masuk SD Oleh karena itu, seleksi masuk SD dengan tes calistung resmi dihapuskan dari SPMB 2025. "Di tahun ini, tidak boleh lagi tes membaca, menulis, menghitung atau calistung sebagai salah satu syarat masuk SD," lanjut unggahan di akun Instagram Kemendikdasmen.