Tampang

Gak Sadar! RI Sudah Dijajah China, Ini Buktinya

16 Sep 2024 07:41 wib. 49
0 0
Gak Sadar! RI Sudah Dijajah China, Ini Buktinya
Sumber foto: iStock

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan keprihatinannya terhadap masuknya aplikasi Temu ke Indonesia, khususnya terhadap dampaknya terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah perhatian pemerintah terhadap masuknya aplikasi-asal China, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan ini memisahkan definisi antara media sosial dengan e-commerce, serta mewajibkan perusahaan e-commerce yang ingin berdagang di Indonesia untuk memiliki kantor perwakilan di negara ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk asal China tidak langsung berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia, termasuk UMKM, yang menjadi salah satu sektor yang sangat rentan terhadap penetrasi produk-produk luar negeri.

Kebijakan ini juga membatasi jumlah harga barang yang bisa dibeli secara lintas negara, dengan batasan US$ 100. Dengan adanya batasan harga ini, pemerintah berharap agar pasar Indonesia tidak akan dibanjiri oleh produk-produk murah yang dapat merusak kondisi UMKM Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?