Rapat tersebut diadakan di Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan betapa pentingnya data akurat dan terperinci terkait perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian. Data tersebut mencakup berbagai aspek, seperti implementasi kurikulum yang diajarkan, pembiayaan pendidikan, dan akreditasi dari setiap program studi (prodi) yang ada. Lalu menekankan bahwa data yang komprehensif ini akan sangat membantu dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Kebutuhan terhadap pengumpulan data ini semakin mendesak, terutama ketika mempertimbangkan banyaknya prodi yang muncul dan kemungkinan terjadinya tumpang tindih dengan program studi yang telah ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh karena itu, Panja PTKL juga merekomendasikan agar Kemdikbud Saintek menyusun daftar prodi yang berpotensi tumpang tindih, sehingga dapat terhindar dari pengulangan yang tidak perlu dan lebih efisien dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengelola 179 perguruan tinggi di bawah kelembagaan kementerian. Salah satunya adalah adanya kebingungan dalam pengawasan standar mutu pendidikan, metode akreditasi, dan akuntabilitas anggaran yang berhubungan dengan pendidikan tinggi. Hal ini tentu saja mengganggu proses belajar mengajar dan mempengaruhi kualitas keluaran pendidikan yang terdiri dari lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.