Keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terkadang terkendala masalah biaya. Padahal, banyak lulusan SMA, SMK, dan MA yang memiliki kemampuan akademik serta keinginan kuat untuk kuliah. Salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan adalah KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang mempunyai potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, penerima dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan pemerintah.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan KIP Kuliah?
Siapa yang Bisa Mendapatkan KIP Kuliah?
Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah tahun 2026, program ini dapat diikuti oleh siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Artinya, untuk pendaftaran tahun 2026, kesempatan tersedia bagi lulusan 2026, 2025, dan 2024 yang memenuhi ketentuan program.
Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik serta mempunyai keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah. Selain itu, calon mahasiswa harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi serta program studi yang memenuhi ketentuan KIP Kuliah.
Keterbatasan ekonomi antara lain dapat dibuktikan melalui kepemilikan KIP, terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4, atau berasal dari panti sosial/panti asuhan. Calon mahasiswa yang tidak masuk kriteria tersebut masih dimungkinkan mendaftar apabila memenuhi ketentuan pendapatan orang tua/wali dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). (KIP Kuliah)
Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah?
Langkah pertama adalah membuat akun melalui sistem resmi KIP Kuliah. Dalam proses pendaftaran akun, calon mahasiswa perlu mempersiapkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif. Data tersebut harus diisi dengan benar karena akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi. (KIP Kuliah)
Setelah mempunyai akun, calon mahasiswa perlu melengkapi data yang diminta pada sistem KIP Kuliah, termasuk informasi pribadi, keluarga, kondisi ekonomi, pendidikan, serta dokumen pendukung yang diperlukan.