Dalam kerangka SPMB, diharapkan setiap jalur penerimaan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Namun, tantangan besar tetap ada. Misalnya, walaupun ada perubahan nama, regulasi dan praktik di lapangan harus diperkuat. Kementerian Pendidikan perlu melakukan sosialisasi yang masif terkait aturan-aturan baru ini agar setiap pihak memahami dan mengimplementasikannya dengan baik.
Selain itu, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum juga harus ditingkatkan. Banyak kasus kecurangan yang terjadi akibat lemahnya pengawasan di tingkat sekolah. Dengan penguatan pihak pengawas dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, diharapkan ada efek jera yang dapat mengurangi potensi kecurangan.
Salah satu harapan yang muncul dari perubahan ini adalah adanya sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, calon siswa dan orang tua dapat dengan jelas mengetahui jalur yang harus ditempuh. Transparansi akan mengurangi ruang gerak bagi praktik curang, karena masyarakat dapat langsung memantau dan melaporkan jika terjadi penyimpangan.
Namun, perubahan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat, wali murid, dan siswa juga perlu berperan aktif dalam menjaga integritas proses penerimaan siswa. Kesadaran kolektif untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan harus ditanamkan sejak dini.