"Surat Edaran ini akan segera dikeluarkan setelah ada kesepakatan bersama antara kementerian terkait. SE ini juga bertujuan untuk memberi panduan jelas mengenai pembelajaran selama Ramadan," jelas Abdul Mu'ti.
Diharapkan, dengan adanya surat edaran ini, semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk orang tua dan siswa, dapat mempersiapkan diri dan mengatur kegiatan mereka dengan lebih baik. Pembelajaran yang lebih fleksibel ini juga diyakini akan memberikan manfaat tidak hanya untuk siswa yang berpuasa, tetapi juga bagi para guru yang perlu menyesuaikan metode pengajaran.
Dengan adanya pandemi yang masih memberi dampak pada sistem pendidikan, banyak pihak yang berharap bahwa pembelajaran di rumah bisa menjadi alternatif untuk menjaga keberlangsungan pendidikan selama bulan Ramadan. Sebagai respons terhadap perubahan pola hidup yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, Abdul Mu'ti juga menyebutkan bahwa opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih bisa diterapkan jika diperlukan.
"Jika situasi mengharuskan, kami akan mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh, atau belajar di rumah, sebagai langkah untuk menghindari penularan penyakit sekaligus memberi kenyamanan kepada siswa dan orang tua selama Ramadan," tambahnya.