"Semua kendaraan sekarang sudah bisa terdeteksi oleh ETLE. Termasuk pelat dinas, pelat TNI, pelat Polri, semua sudah masuk sistem. Jadi tidak ada lagi alasan tidak bisa ditilang hanya karena pelat khusus," kata Komarudin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (27/5/2025). Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Bahkan, jika ada kendaraan dinas milik kepolisian yang melanggar, tetap akan ditindak sebagaimana mestinya. Menurut Komarudin, hal ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. "Jangan sampai masyarakat bilang hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tapi tidak kepada petugas atau institusi," ujarnya.
Dengan sistem ETLE yang makin canggih, Komarudin berharap tidak ada lagi arogansi di jalan. "Sekarang kamera sudah bisa mengenali jenis pelat apa pun. Jadi siapa pun yang melanggar, pasti terekam dan ditindak," tegasnya.