Tampang

Larangan Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Masuk Jakarta pada Tahun 2025

20 Mei 2024 11:07 wib. 551
0 0
Larangan Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Masuk Jakarta pada Tahun 2025
Sumber foto: Unsplash

Untuk mendukung kebijakan ini, mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, pernah mendorong peralihan ke transportasi umum dan perbaikan fasilitas pejalan kaki melalui percepatan pengembangan fasilitas pejalan kaki di 25 jalan arteri dan penghubung ke transportasi umum massal pada tahun 2020.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merencanakan untuk meningkatkan jumlah armada transjakarta, pengadaan armada baru, dan memperluas rute transjakarta yang meliputi wilayah di luar ring satu Jakarta. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi umum sehingga masyarakat lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Selain menanggulangi polusi udara, langkah-langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap menghambat aktivitas di ibu kota. Dalam dokumen regulasi yang dirilis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Masyarakat didorong untuk turut serta aktif dalam penggunaan transportasi umum serta turut mendukung dalam pengawasan terhadap pelanggaran aturan yang diterapkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.