Tampang

Ikuti Prosedur, Bikin SIM Baru Seharusnya Tak Makan Waktu Lama

12 Mar 2018 11:43 wib. 1.861
0 0
Ikuti Prosedur, Bikin SIM Baru Seharusnya Tak Makan Waktu Lama

Namun ia juga mengatakan jika bisa saja proses pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM menjadi lama dikarenakan kesalahan teknis.

Bagi Anda yang belum memiliki SIM atau SIM sudah mati sebaiknya segera mengurusnya. SIM menjadi pertanda jika kita sudah sah memiliki kemampuan untuk berkendara di lalu lintas umum. Tak perlu menggunakan jasa calo untuk membuatnya, Ikuti saja syarat dan prosedur yang berlaku. Berikut ini langkah-langkah dan prosedur dalam membuat SIM yang benar :

             

1. Persyaratan Pembuatan SIM Baru

Usia :

- SIM A Pemohon Usia 17 tahun

 - SIM B I dan B II pemohon 20 tahun

- SIM C dan D pemohon 16 tahun

- SIM Umum pemohon usia 21 tahun

Pas Photo

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tiga Lokasi di Cilegon 'Diserbu' KPK
0 Suka, 0 Komentar, 24 Sep 2017
Cara Efektif Menghafal Al Quran
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.