Tampang.com | Membeli mobil bekas tidak hanya melibatkan pengecekan kondisi bodi dan mesin, tetapi juga memerlukan perhatian khusus terhadap dokumen-dokumen penting. Salah satu yang paling vital adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Di pasar mobil bekas, banyak ditemukan oknum nakal yang memperjualbelikan mobil dengan BPKB duplikat atau bahkan palsu, yang dapat membahayakan pembeli di kemudian hari.
Ciri-Ciri BPKB Asli dan Duplikat Menurut Ahli
Menurut Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil di Jakarta Timur, pembeli harus tahu cara membedakan BPKB asli dan duplikat sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan bekas. Andi mengungkapkan beberapa ciri-ciri yang bisa membantu:
“Pada halaman kedua BPKB asli, terdapat garis-garis halus yang jika diperbesar dengan kamera ponsel akan terlihat sebagai tulisan mikro. Itu adalah salah satu ciri keaslian yang sangat sulit ditiru,” ujar Andi.