Aptrindo memperkirakan, kerugian ekonomi akibat kebijakan ini bisa mencapai Rp 900 juta per hari, atau Rp 27 miliar dalam sebulan.
Oleh karena itu, Aptrindo mendesak Menteri Perhubungan untuk mencabut Surat Direktur Jenderal terkait dan meninjau ulang kebijakan ini secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan dampak luas yang mungkin terjadi. Analisis dampak kerugian ekonomi menjadi krusial sebelum menerapkan kebijakan pembatasan seperti ini.