Tampang

Pembentukan WTO: Menciptakan Tatanan Perdagangan Dunia Baru

27 Mei 2024 06:41 wib. 92
0 0
world trade organization
Sumber foto: Pinterest

Dunia perdagangan internasional telah menjadi sangat kompleks seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan globalisasi. Dalam rangka mengatur perdagangan dunia, organisasi perdagangan internasional berperan penting. Organisasi perdagangan terbesar di dunia hingga saat ini adalah World Trade Organization (WTO). Pembentukan WTO telah menciptakan tatanan perdagangan dunia baru yang telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan ekonomi global. Sejarah pembentukan, fungsi, dan peran WTO dalam perdagangan internasional merupakan hal yang penting untuk dipahami.

Sejarah pembentukan WTO bermula dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang didirikan pada tahun 1947. GATT bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan mempromosikan perdagangan internasional. Namun, GATT memiliki keterbatasan dalam menangani isu-isu perdagangan secara komprehensif. Oleh karena itu, negara-negara anggota GATT sepakat untuk mendirikan organisasi perdagangan yang lebih kuat, yang akhirnya mendorong terbentuknya WTO pada 1 Januari 1995. WTO didirikan dengan tujuan untuk menciptakan tatanan perdagangan dunia baru yang lebih terstruktur.

WTO memiliki fungsi dasar dalam rangka menyelesaikan sengketa perdagangan antara negara anggota, menyusun perjanjian-perjanjian perdagangan internasional, serta memberikan kerangka kerja yang jelas dalam mengatur perdagangan internasional. Salah satu fungsi utama WTO adalah menegakkan prinsip most-favored nation (MFN) yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diberikan kepada satu negara anggota harus sama dengan keuntungan yang diberikan kepada negara anggota lainnya. Prinsip ini memberikan keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan internasional.

Peran WTO dalam perdagangan internasional sangat signifikan. WTO telah memberikan kepastian kepada pelaku bisnis dan investor mengenai peraturan perdagangan internasional. Dengan adanya perjanjian-perjanjian perdagangan yang ditetapkan oleh WTO, negara-negara anggota dapat melindungi kepentingan ekonomi nasional mereka sambil tetap terlibat dalam perdagangan internasional secara adil.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Telur Setengah Matang
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%