Penambahan gaji untuk para guru ASN beragam tergantung pada golongan masing-masing. Sementara, penambahan gaji sebesar Rp 2 juta bagi guru honorer akan menjadi tambahan dari pendapatan mereka di sekolah asal.
Perubahan ini akan memengaruhi guru yang telah memiliki sertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini akan mengikuti kualifikasi yang dimiliki oleh para pendidik.
"Seorang guru honorer sudah menerima gaji dari sekolahnya dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kebijakan sekolah. Namun, dengan memiliki sertifikasi, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta," ungkapnya.
Peningkatan gaji ini tidak membedakan antara guru swasta maupun guru dari sekolah negeri. Perubahan besar ini akan mulai diterapkan pada tahun depan, yaitu tahun 2025.
"Penerapan dimulai pada tahun 2025. Secara teoritis, hal tersebut akan berlaku sejak bulan Januari, sesuai dengan periode anggaran. Namun, implementasinya masih tergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan," jelasnya.