Juru Bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, menegaskan komitmen Gus Yaqut untuk mematuhi semua prosedur hukum yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks itu, Anna menjelaskan bahwa Gus Yaqut prihatin dan menghormati hukum yang berlaku, dan bersedia untuk kooperatif dengan pihak berwenang dalam rangka menyelesaikan kasus ini.
“Dengan penuh kesadaran akan tanggung jawabnya, Gus Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa ia akan mengikuti seluruh jalur hukum yang ada. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab,” ungkap Anna saat menyampaikan pernyataan di Jakarta pada hari Selasa.
Dia menambahkan bahwa Gus Yaqut baru mengetahui larangan bepergian ke luar negeri melalui informasi yang beredar di media, dan sepenuhnya memahami bahwa langkah KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. "Gus Yaqut Cholil Qoumas percaya bahwa keberadaannya di Indonesia sangat penting untuk membantu proses penyidikan, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan transparan dan adil," tambahnya.