Tampang

Waspada Penipuan Ngaku-Ngaku dari Ditjen Pajak

23 Sep 2024 05:30 wib. 59
0 0
Waspada penipuan mengatasnamakan DJP
Sumber foto: website

4. Menyaring tautan yang diterima. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap komunikasi yang mengklaim berasal dari pihak pajak dapat membantu melindungi keuangan dan informasi pribadi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.