Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kos dan warga sekitar agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di jalan. Menurutnya, parkir di trotoar atau di depan rumah tanpa izin merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti. Namun, beberapa warga merasa bahwa penjelasan tersebut kurang memuaskan, karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut tetap tidak adil dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.
Dalam menghadapi permasalahan ini, beberapa tokoh masyarakat setempat berencana untuk melakukan mediasi antara warga dan pihak berwenang. Mereka berharap dapat mencari solusi yang dapat memuaskan semua pihak dan menghindari adanya ketegangan yang berkepanjangan. Adapun langkah-langkah yang diusulkan dalam mediasi ini antara lain adalah memberikan pemahaman kepada warga mengenai aturan parkir yang berlaku, serta meminta petugas Dishub untuk lebih manusiawi dalam menegakkan aturan.
Meskipun demikian, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius bagi warga setempat, karena dampak dari kebijakan penertiban parkir yang kurang efisien akan terus dirasakan oleh masyarakat sehari-hari. Sehingga, perlu adanya solusi yang dapat memuaskan semua pihak tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.