Solusi dan Langkah Preventif
Menghapus praktik pernikahan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Perlu kerja sama dari berbagai lini: pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama dan adat, media, serta masyarakat luas. Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:
-
Peningkatan literasi hukum dan kesehatan reproduksi bagi remaja di sekolah.
-
Program pelatihan ekonomi bagi keluarga miskin agar tidak menjadikan anak sebagai 'alat tukar' ekonomi.
-
Penguatan pencatatan pernikahan agar tidak terjadi penyimpangan data usia calon mempelai.
-
Sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan agama untuk menekankan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang.