Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XXI di tempat pertandingan JSC Palembang, GOR Dempo Jakabaring Sport City, tidak berjalan lancar. Ricuh dan kerusuhan terjadi, bahkan peserta saling lempar kursi, peristiwa ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Badan Pengurus Harian Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (BPH PB PMII) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden tersebut.
Salah satu perwakilan, BPH PB PMII Panji, mengatakan, “Pelaksanaan pleno kongres PMII XXI tidak berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.” Panji juga menyoroti forum pleno kongres yang tidak dipimpin oleh pimpinan sidang tetap sebagaimana yang telah disepakati dalam pleno BPH PB PMII pada 28 April 2024.
Menurutnya, hal ini melanggar ketentuan yang telah disepakati dan mengganggu kelancaran pelaksanaan siding. Panji juga menambahkan, “Tak hanya itu, forum pleno juga tidak memenuhi quorum yang ditetapkan, serta mengabaikan pendapat-pendapat peserta kongres”. Keberadaan quorum yang tidak terpenuhi, kata dia, dapat mempengaruhi validitas keputusan yang diambil dan menunjukkan kurangnya representasi dari seluruh anggota.
BPH PMII juga menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban kepengurusan tidak sesuai dengan prosedur transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, BPH PB PMII meminta ketua umum untuk bertanggungjawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi selama pelaksanaan Kongres Ke-21 tersebut.
Kongres adalah sebuah forum penting bagi suatu organisasi untuk mengambil keputusan dan menetapkan arah masa depan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses kongres berlangsung sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.