“Biasanya dilakukan oleh gelandangan atau pengemis. Mereka memanfaatkan momen ketika petugas sedang sibuk atau saat patroli tidak aktif, seperti pagi, sore, bahkan malam hari,” tambahnya.
Dalam insiden terbaru yang menjadi viral, pasangan pelaku diketahui mengaku telah menikah secara siri. Meski begitu, menurut Muhaimin, perbuatan mereka tetap tidak bisa dibenarkan.
“Tempat dan waktunya tidak etis. Ini ruang terbuka, tempat umum, dan penuh makna sakral. Begitu laporan masuk dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Setelah diamankan, pasangan tersebut langsung diserahkan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pihak pengelola TPU berjanji akan memperkuat koordinasi dengan aparat terkait guna menertibkan bangunan liar serta meningkatkan pengawasan, khususnya di area rawan.
“Kami tidak ingin kesakralan tempat ini terus tercoreng. Ini tempat peristirahatan terakhir, bukan tempat pacaran apalagi tindakan tak senonoh,” pungkas Muhaimin.
Respons Warga: Malu, Resah, dan Mendesak Penataan