Lalu menambahkan, "Kami ingin mengedepankan kepentingan pendidikan, oleh karena itu kami menegaskan agar tunjangan kinerja (tukin) tetap dibayarkan di tahun 2025. Sertifikasi dosen juga wajib dianggarkan agar BOPTN tidak mengalami pengurangan yang bisa berdampak pada biaya kuliah."
Meski proses penggodokan anggaran ini belum disepakati secara resmi, Lalu tetap optimis bahwa pemerintah akan setuju dengan langkah efisiensi ini. Ia yakin, Presiden Prabowo akan tetap menepati komitmennya untuk tidak memotong anggaran pendidikan, yang telah menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan efisiensi anggaran yang sama dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, terungkap bahwa pos Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) juga mendapatkan dampak dari efisiensi ini. Dalam rencana perubahan anggaran Kemendiktisaintek untuk tahun 2025, Satryo menyebut bahwa pagu awal BOPTN yang sebesar Rp 6,018 triliun terpaksa terkena pengurangan hingga mencapai angka Rp 3 triliun.