Tampang

Kebijakan Pendidikan Baru Mendikdasmen: Pengembangan Pendidikan Dasar hingga Peningkatan Tunjangan Guru

26 Jan 2025 10:54 wib. 29
0 0
Kebijakan Pendidikan Baru Mendikdasmen: Pengembangan Pendidikan Dasar hingga Peningkatan Tunjangan Guru

Tampang.com | Pada tahun 2025, terdapat rencana penerapan sejumlah kebijakan baru dalam sektor pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut akan diterapkan dibawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti.

Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah kembalinya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan implementasi sistem baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2025. Kebijakan ini dibuat oleh Prof. Mu'ti, yang didasari oleh asta cita dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama masa jabatannya hingga tahun 2029.

Kebijakan baru tersebut mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah. Kebijakan-kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Berikut adalah daftar kebijakan baru di bidang pendidikan yang akan diterapkan di era Mendikdasmen Prof. Mu'ti:

1. Peningkatan Kegiatan sebelum Masuk Kelas

Salah satu kebijakan yang diimplementasikan adalah mengenai kegiatan siswa sebelum masuk kelas di pagi hari. Kegiatan yang meliputi senam Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa sebelum belajar diharapkan dapat meningkatkan semangat, kebugaran fisik, serta rasa cinta tanah air pada siswa.

Selain itu, program UN kembali diadakan setelah sempat dihapus pada era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan mulai dari jenjang SD, SMP, sampai dengan SMA sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan.

2. Ujian Nasional (UN) Kembali diadakan

Setelah sempat dihapus pada era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Ujian Nasional (UN) kembali diadakan dan akan tetap dilaksanakan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Memetakan Otak dari Neuron ke Neuron
0 Suka, 0 Komentar, 20 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?